Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Selasa, 05 Januari 2016

PP NO. 21 TAHUN 2014 TENTANG BATAS USIA PENSIUN PEJABAT FUNGSIONAL

Sahabat KUA Grogol Petamburan,
Bagi anda pejabat fungsional penghulu dan pejabat fungsional lainnya yang memerlukan informasi tentang BUP atau Batas Usia Pensiun, info ini penting untuk disimak sebagai dasar legal formal yang berlaku bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memangku jabatan fungsional .....

Silakan ikuti lebih lanjut link berikut ini untuk membaca peraturan perundangan dimaksud... PP NO. 21 TAHUN 2014 

atau langsung membaca postingan di bawah ini :

SEMOGA BERMANFAAT.