Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Rabu, 27 Januari 2016

STRUKTUR ORGANISASI KUA TAHUN 2015

Sahabat KUA Grogol Petamburan,


Bagi anda yang sedang mencari rujukan peraturan perundangan terkait Struktur Organisasi KUA, anda dapat membuka Keputusan Menteri Agama RI (KMA)  Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan KUA Kecamatan Tahun 2015.

Dalam KUA tersebut, selain memuat nama-nama KUA Kecamatan baru sesuai dengan perkembangan dan pemekaran wilayah yang dilakukan kemendagri, juga dilampirkan tentang bagan atau struktur dimaksud.

Yaitu penampakkan Struktur KUA Kecamatan sesuai KMA 10 Tahun 2015, sebagai berikut:






Adapun terkait konten KMA No. 10 / 2015 secara lengkap dapat anda baca melalui link di bawah ini :  KMA  Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan KUA Kecamatan Tahun 2015.

Demikian, semoga informasi ini bermanfaat.