Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Selasa, 05 Agustus 2014

Kuesioner Lembar Pengaduan dan Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat

Yth. Para Customer.... Bersama ini kami tautkan Kuesioner Lembar Pengaduan dan Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat, demi menigkatkan kualitas pelayanan kami di mohon kesediaan dan partisipasi anda mengisi form berikut ini. http://www.emailmeform.com/builder/form/fG90v4ZdHM silahkan klik di sini.