Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Kamis, 25 September 2014

TUNJANGAN KINERJA / REMUNERASI BAGI PNS KEMENAG RI

Hal yang menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama terkait Tunjangan Kinerja atau  Remunerasi yang selama ini telah ditunggu akhirnya  segera terealisasikan. Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor : SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014.
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tersebut Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) telah menyetujui Penyesuaian Tunjangan Kinerja/TKPKN bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Pertanahan Nasional, badan Informasi Geospasial, Badan Nasional  Penanggulangan Bencana, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.

Diputuskan pula dalam surat tersebut bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1 Juli 2014. Adapun besaran Tunjangan Kinerja terlampir per kelas jabatan. 


Bagi Sahabat KUA Grogol Petamburan yang penasaran pingin melihat suratnya, silahkan buka tautan dibawah ini.


Lebih tegas lagi Remunerasi bagi PNS ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden No. 108 tahun 2014, yang penampakannya dapat di lihat di link :


Untuk penjelasan lebih lanjut terkait proses pencairan mengacu pada Data Kelas dan Pemangku jabatan Rmunerasi, yang dapat di lihat di :


Demikian info mengenai Tunjangan Kinerja (Remunerasi) Bagi PNS Kemenag RI, semoga ada manfaatnya..