I. NIKAH & RUJUK
1. NIKAH
Di Kantor
Jika persyaratan lengkap dalam waktu (+/-) 30 menit pernikahan dapat dilaksanakan.
Di Luar Kantor
Jika persyaratan lengkap dalam waktu (+/-) 60 menit pernikahan dirumah selesai dilaksanakan
Rekomendasi Nikah
Jika pernikahan dilakukan di luar wilayah Kecamatan tempat tinggal calon pengantin wanita, waktu (+/-) 15 menit untuk mendapatkan surat rekkomendasi nikah
2. RUJUK
Jika telah memiliki akta cerai dan masih dalam masa Iddah, kami dapat membantu proses rujuk anda
II. KELUARGA SAKINAH
Bimbingan Pra Nikah
Bimbingan kepada calon pengantin sebelum menikah diberikan selama (+/-) 120 menit
Penasehatan Pasca Nikah
Bimbingan/nasehat kepada pengantin setelah pernikahan diberikan selama (+/-) 15 menit
Konsultasi Krisis Rumah Tangga
Bila rumah tangga anda bermasalah, kami akan membantu solusinya
III. IBADAH SOSIAL
- Pelayanan dan bimbingan Zakat, Infaq dan Shodaqah
IV. PRODK HALAL
- Pelayanan, Bimbingan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal bekerjasama dengan BPOM dan MUI
V. PERWAKAFAN
- Pelayanan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf
VI. KEMITRAAN UMAT
Pelayanan dan Bimbingan Verifikasi, Akurasi dan Sertifikat Arah Kiblat Musholla, Masjid, TPU, Hotel dan Kantor.
Pelayanan dan Bimbingan Jadual Waktu Sholat, Imsakiyah, Pendataan Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan.
Pelayanan dan Bimbingan Kerukunan Umat Beragama.
VII. Konsultasi Haji
Pelayanan dan Bimbingan Manasik Haji yang diberikan sebanyak 6 Kali Pertemuan.
Bimbingan Pasca Haji bekerjasama dengan Ikatan Persaudaraan Haji.
VIII. BADAN KESEJAHTERAAN MASJID
- Pelayanan dan Bimbingan Manajemen Kemasjidan, Majels Taklim, TPQ
1. NIKAH
Jika persyaratan lengkap dalam waktu (+/-) 30 menit pernikahan dapat dilaksanakan.
Jika persyaratan lengkap dalam waktu (+/-) 60 menit pernikahan dirumah selesai dilaksanakan
Jika pernikahan dilakukan di luar wilayah Kecamatan tempat tinggal calon pengantin wanita, waktu (+/-) 15 menit untuk mendapatkan surat rekkomendasi nikah
2. RUJUK
Jika telah memiliki akta cerai dan masih dalam masa Iddah, kami dapat membantu proses rujuk anda
II. KELUARGA SAKINAH
Bimbingan kepada calon pengantin sebelum menikah diberikan selama (+/-) 120 menit
Bimbingan/nasehat kepada pengantin setelah pernikahan diberikan selama (+/-) 15 menit
Bila rumah tangga anda bermasalah, kami akan membantu solusinya
III. IBADAH SOSIAL
- Pelayanan dan bimbingan Zakat, Infaq dan Shodaqah
IV. PRODK HALAL
- Pelayanan, Bimbingan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal bekerjasama dengan BPOM dan MUI
V. PERWAKAFAN
- Pelayanan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf
VI. KEMITRAAN UMAT
VII. Konsultasi Haji
Pelayanan dan Bimbingan Manasik Haji yang diberikan sebanyak 6 Kali Pertemuan.
Bimbingan Pasca Haji bekerjasama dengan Ikatan Persaudaraan Haji.
VIII. BADAN KESEJAHTERAAN MASJID
- Pelayanan dan Bimbingan Manajemen Kemasjidan, Majels Taklim, TPQ