Dear Sahabat KUA Grogol Petamburan,
Beberapa hari lalu Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran tentang Seragam ASN di Lingkungan Kememteian Agama yang mulai efektif di berlakukan muai tanggal 11 Januari 2016. Berikut ini penampakan SE tersebut :
Surat Edaran tersebut merupakan edisi revisi yang meralat (atau menghapus?) Surat Edaran sebelumnya yang berselang waktu sekitar satu bulan dengan isi edaran antara lain penmberlakuan seragam putih hitam/gelap (ala presiden Jokowi?) untuk hari Senin, Selasa dan Rabu; yakni 3 hari dalam 5 hari kerja. Ini dia penampakan SE dimaksud :
Beberapa hari lalu Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran tentang Seragam ASN di Lingkungan Kememteian Agama yang mulai efektif di berlakukan muai tanggal 11 Januari 2016. Berikut ini penampakan SE tersebut :
Surat Edaran tersebut merupakan edisi revisi yang meralat (atau menghapus?) Surat Edaran sebelumnya yang berselang waktu sekitar satu bulan dengan isi edaran antara lain penmberlakuan seragam putih hitam/gelap (ala presiden Jokowi?) untuk hari Senin, Selasa dan Rabu; yakni 3 hari dalam 5 hari kerja. Ini dia penampakan SE dimaksud :