Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Kamis, 15 September 2016

REVIEW: PMA NO. 37 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN PNBP NR DI LUAR KUA.

Sahabat KUA Grogol Petamburan, Merespon dinamisasi tuntutan masyarakat dan pengambil kebijakan atas produk layanan Nikah / Rujuk di KUA , maka selang beberapa bulan di tahun yang sama , yaitu tahun 2016, kembali dilakukan revisi / perubahan atas PMA 12 / 2016  dengan diterbitkannya...
Baca Selengkapnya...

Selasa, 06 September 2016

PMA 34 Tahun 2016

PMA Nomor 34 Tahun 2016 merupakan revisi atas beberapa Keputusan/Peraturan Menteri Agama yang pernah diterbitkan sebelumnya; di antaranya KMA 517 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Kantor Urusan Agama.  Nomenklatur lengkapnya berbunyi : PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR   ...
Baca Selengkapnya...

PMA 34 Tahun 2016

PMA Nomor 34 Tahun 2016 merupakan revisi atas beberapa Keputusan/Peraturan Menteri Agama yang pernah diterbitkan sebelumnya; di antaranya KMA 517 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Kantor Urusan Agama.  Nomenklatur lengkapnya berbunyi : PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR   ...
Baca Selengkapnya...