Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Jumat, 18 Maret 2016

PMA NO. 12 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN PNBP NR DI LUAR KUA

Sahabat KUA Grogol Petamburan, Peraturan Menteri Agama (PMA)  No. 46 Tahun 2014 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan PP No. 19 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Agama. Maka dikeluarkanlah PMA No. 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan...
Baca Selengkapnya...

Jumat, 04 Maret 2016

RIZKI-MU ADA DI LANGIT BUKAN DI TEMPAT KERJA

Sahabat KUA Grogol Petamburan, Mungkin banyak di antara kita yang hidupnya hanya disibukkan untuk mengejar kekayaan dunia. Kerja keras siang malam, banting tulang hanya karena pengen jadi jutawab bahkan bermimpi jadi miliuner. Takut miskin lalu menghalalkan segala cara untuk bisa...
Baca Selengkapnya...