Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Minggu, 29 Maret 2015

ANAK SOLEH DAN SOLEHAH DAMBAAN KITA; DO'AKAN MEREKA.

Sahabat Kua Grogol Petamburan. Anak adalah investasi yang yang sangat berharga dan tak terhingga nilainya bagi orang tua. Dan setiap orang tua pasti berharap dan  mendambakan  keturunannya menjadi anak-anak yang soleh-solihah; yaitu anak-anak yang taat ibadah kepada Alloh SWT.,...
Baca Selengkapnya...