Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Kamis, 25 September 2014

TUNJANGAN KINERJA / REMUNERASI BAGI PNS KEMENAG RI

Hal yang menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama terkait Tunjangan Kinerja atau  Remunerasi yang selama ini telah ditunggu akhirnya  segera terealisasikan. Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor :...
Baca Selengkapnya...

Jumat, 12 September 2014

Tanggapan Ulama dan Tokoh Lintas Agama Tentang Nikah Lintas Agama.

Rabu 15 Zulkaedah 1435 / 10 September 2014 14:00 MUI: Gugatan UU Perkawinan Bisa Memicu Konflik WAKIL Ketua Umum MUI Dr.(HC) KH Ma’ruf Amin menilai gugatan terhadap UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan akan menimbulkan keberatan-keberatan yang bisa berujung pada konflik di tengah masyarakat. “Ini...
Baca Selengkapnya...

Senin, 08 September 2014

MK diminta melegalkan Nikah Lintas Agama

Kasubdit Kepenghuluan Kementerian Agama RI, H. Anwar Sa'adi, MA  mengingatkan dalam status jejaring sosialnya : "Hati2 pernikahan lintas agama mulai dikampanyekan kaum liberal mengatasnamakan hak asasi manusia..."Dalam pada itu berita mengenai issu tuntutan legalisasi nikah lintas agama...
Baca Selengkapnya...