Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Senin, 30 Juni 2014

BELAJAR DARI SEBUAH KEPOMPONG

Hidup memanglah penuh dengan perjuangan. Jika anda ingin berhasil dan menjadi manusia sukses maka anda pun harus melalui sebuah proses yang terkadang menyakitkan jika dirasakan. Janganlah menjadi seperti anak manja yang selalu ingin dibantu dan dilayani oleh orang tua kita. Karena hal itu...
Baca Selengkapnya...