Selamat Datang Di KUA Kec. Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kami Siap Melayani Anda dengan Paradigma Baru. Sesuai dengan PP 48 tahun 2014 Tarif Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor KUA Rp. 0,- dan Jika dikehendaki Pelaksanaan Akad Nikah di luar KUA diwajibkan menyetor Rp.600.000,- ke Kas Negara.

We are on Youtube

Selasa, 21 Februari 2017

Tujuan Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008

Tujuan Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Selama menjadi konsultan ISO, banyak klien yang  berpikir bahwa sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dapat meningkatkan profit dari suatu perusahaan padahal bila kita melihat klausul-klausul ISO 9001:2008 tak ada satu pun...
Baca Selengkapnya...

Pengenalan ISO 9001:2015 Part 1. Proses Manajemen

...
Baca Selengkapnya...

7 Prinsip Manajemen Mutu ISO 9001:2015

...
Baca Selengkapnya...

Selasa, 04 Oktober 2016

Peraturan Perundangan : I. Undang-undang : Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Nikah, Talak dan Rujuk. Undang-Undang No. 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undang-Undang...
Baca Selengkapnya...

Kamis, 15 September 2016

REVIEW: PMA NO. 37 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN PNBP NR DI LUAR KUA.

Sahabat KUA Grogol Petamburan, Merespon dinamisasi tuntutan masyarakat dan pengambil kebijakan atas produk layanan Nikah / Rujuk di KUA , maka selang beberapa bulan di tahun yang sama , yaitu tahun 2016, kembali dilakukan revisi / perubahan atas PMA 12 / 2016  dengan diterbitkannya...
Baca Selengkapnya...

Selasa, 06 September 2016

PMA 34 Tahun 2016

PMA Nomor 34 Tahun 2016 merupakan revisi atas beberapa Keputusan/Peraturan Menteri Agama yang pernah diterbitkan sebelumnya; di antaranya KMA 517 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Kantor Urusan Agama.  Nomenklatur lengkapnya berbunyi : PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR   ...
Baca Selengkapnya...

PMA 34 Tahun 2016

PMA Nomor 34 Tahun 2016 merupakan revisi atas beberapa Keputusan/Peraturan Menteri Agama yang pernah diterbitkan sebelumnya; di antaranya KMA 517 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Kantor Urusan Agama.  Nomenklatur lengkapnya berbunyi : PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR   ...
Baca Selengkapnya...